- Limbah adalah benda yang dibuang, baik berasal dari alam ataupun dari hasil proses teknologi. Limbah dapat berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, tanaman, atau sayuran.
- Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis.
Karakteristik Limbah :
- Berukuran mikro
- Dinamis
- Berdampak luan (penyebarannya)
- Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah :
- Volume limbah
- Kandungan bahan pencemar
- Frekuensi pembuangan limbah
Berdasarkan sumbernya limbah digolongkan menjadi :
1. Limbah Organik yang mudah busuk.
Misainya , sisa sayuran, sisa makanan, dedaunan, potongan rumput, dan kotoran hewan
Misainya , sisa sayuran, sisa makanan, dedaunan, potongan rumput, dan kotoran hewan
2. Limbah Organik yang tidak mudah membusuk.
Misalnya , kertas dan kayu
Misalnya , kertas dan kayu
3. Limbah Anorganik.
Misainya, plastik, pecahan kaca, karet, kaca, botol, dan besi.
Misainya, plastik, pecahan kaca, karet, kaca, botol, dan besi.
4. Limbah berbahaya.
Misalnya, paku, bekas lampu neon, sisa racun tikus atau serangga, obat kadaluarsa dan batu baterai bekas.
Misalnya, paku, bekas lampu neon, sisa racun tikus atau serangga, obat kadaluarsa dan batu baterai bekas.
Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi dua golongan :
- Limbah yang dapat mengalami perubahan secara alami (degradable waste = mudah terurai). Yaitu limbah yang dapat mengalami dekomposisi oleh bakteri dan jamur, seperti daun-daun, sisa makanan, kotoran, dan lain-lain.
- Limbah yang tidak akan / sangat lambat mengalami perubahan secara alami (nondegradable waste = tidak dapat terurai). Misalnya, plastik, kaca, kaleng, dan sampah sejenisnya.
Berdasarkan karakteristiknya, limbah dapat digolongkan menjadi 4 macam, yaitu :
- Limbah cair
- Limbah padat
- Limbah gas dan partikel
- Limbah B3 (Bahan Brebahaya dan Beracun)
Limbah cair
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn. 2001).
Limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn. 2001).
Jenis-jenis limbah cair dapat digolongkan berdasarkan pada :
1. Sifat Fisika dan sifat Agregat.
Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik.
Keasaman sebagai salah satu contoh sifat limbah dapat diukur dengan menggunakan metoda Titrimetrik.
2. Parameter logam.
Contohnya, Arsenik (As) dengan metoda SSA
Contohnya, Arsenik (As) dengan metoda SSA
3. Anorganik non Metelik.
Contohnya, Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
Contohnya, Amonia (NH3-N) dengan metoda Biru Indofenol
4. Organik Agregat.
Contohnya, Biological Oxygen Demand (BOD)
Contohnya, Biological Oxygen Demand (BOD)
5. Mikroorganisme contohnya E coli dengan metoda MPN
6. Sifat khusus contohnya Asam Borat (H3BO3) dengan metoda Titrimetrik
7. Air laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
6. Sifat khusus contohnya Asam Borat (H3BO3) dengan metoda Titrimetrik
7. Air laut contohnya Tembaga (Cu) dengan metoda SPR-IDA-SSA
Limbah gas partikel
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh beberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut kimiawi), karbon monoksida dan timah.
Polusi udara adalah tercemarnya udara oleh beberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut kimiawi), karbon monoksida dan timah.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut : mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi :
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut : mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi :










